Perhutani KPH Sukabumi Bahas Pemanfaatan Air Kawasan Hutan Bersama Perumda Tirta Jaya Mandiri

Sosial Tanggal: 2026 - 05 - 15 51 views Penulis: Reva Belinda
Perhutani KPH Sukabumi Bahas Pemanfaatan Air Kawasan Hutan Bersama Perumda Tirta Jaya Mandiri
SUKABUMI, PERHUTANI (15/05/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menerima kunjungan kerja dari Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, Selasa (12/05). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Perhutani KPH Sukabumi tersebut bertujuan membahas tata cara pemanfaatan sumber daya air di dalam kawasan hutan agar tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri dipimpin langsung oleh Sabar selaku Kasubag Pengembangan dan Perizinan Kerja Sama beserta jajaran. Sementara itu, Perhutani KPH Sukabumi diwakili oleh Kepala Sub Seksi Hukum dan Kepatuhan, Chendra Eka Permana, Kepala Sub Seksi Perencanaan, Jojon Rihana, serta Kepala Sub Seksi Agroforestry dan Wisata, Helmy.

Dalam diskusi tersebut, Administratur Perhutani KPH Sukabumi, Dedy S.J. Mulyadi, yang ditemui di tempat terpisah menyampaikan apresiasinya terhadap pertemuan tersebut. Menurutnya, diskusi seperti ini sangat penting untuk membangun pemahaman bersama terhadap regulasi pemanfaatan air di kawasan hutan negara.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pemanfaatan air ini tidak menyalahi aturan yang berlaku. Ada mekanisme perizinan dan teknis yang harus dipatuhi agar tidak menimbulkan masalah hukum. Selain itu, pemanfaatan air juga tidak boleh mengubah bentang alam. Artinya, kita harus tetap menjaga kelestariannya,” tegas Dedy.

Sabar selaku Kasubag Pengembangan dan Perizinan Kerja Sama menyampaikan bahwa pihaknya sependapat mengenai pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan dalam proses pemanfaatan air.

“Kami setuju bahwa pemanfaatan air tidak boleh mengubah bentang alam dan harus menjaga kelestarian ekosistem hutan. Kami akan memastikan teknologi dan metode pengambilan air yang digunakan tidak merusak daerah tangkapan air (catchment area) serta tidak mengganggu fungsi hidrologis hutan,” ujarnya.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana produktif tersebut diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan teknis yang berpihak pada kepastian hukum sekaligus keberlanjutan ekosistem hutan di wilayah Sukabumi. Kedua belah pihak juga sepakat untuk terus berkoordinasi guna merumuskan skema pemanfaatan air yang legal dan ramah lingkungan. (Kom-PHT/SMI/Chen)