TASIKMALAYA, PERHUTANI (21/07/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya memperkuat implementasi Program Perhutanan Sosial melalui kolaborasi dengan Balai Perhutanan Sosial (BPS) Bogor dalam fasilitasi penyusunan Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Kegiatan yang berlangsung pada 15–21 Juli 2026 ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat serta mendorong pengelolaan hutan yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan.
Sebagai mitra pemerintah dalam pengelolaan kawasan hutan negara, Perhutani KPH Tasikmalaya berperan aktif mendukung penyusunan dokumen perencanaan sebagai pedoman bagi kelompok Perhutanan Sosial dalam mengelola kawasan secara terarah, mengembangkan usaha berbasis potensi lokal, serta memperkuat tata kelola kelembagaan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat koordinasi di Kantor Perhutani KPH Tasikmalaya pada Rabu (15/07/2026) yang dihadiri Administratur/Kepala KPH Tasikmalaya, Danu Prasetyo, beserta jajaran dan perwakilan Balai Perhutanan Sosial Bogor. Pertemuan tersebut menjadi forum penyamaan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi sebelum pelaksanaan pendampingan di lapangan.
Administratur/Kepala KPH Tasikmalaya, Danu Prasetyo, menyampaikan bahwa Perhutani berkomitmen mendukung keberhasilan Program Perhutanan Sosial melalui pendampingan yang tidak hanya berorientasi pada penyusunan dokumen, tetapi juga pada penguatan kapasitas kelembagaan dan pengembangan usaha masyarakat.
“Perhutani KPH Tasikmalaya siap bersinergi dengan Balai Perhutanan Sosial Bogor, Dinas Kehutanan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendampingi kelompok Perhutanan Sosial. Penyusunan RKPS, RKT, dan pembentukan KUPS merupakan fondasi penting agar kelompok memiliki arah pengelolaan yang jelas, mampu mengembangkan usaha berbasis potensi hutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan,” ungkap Danu.
Berdasarkan Surat Balai Perhutanan Sosial Bogor Nomor S.231/BPS.BGR/WIL.1/PSL.03.03/B/07/2026 tanggal 12 Juli 2026, Perhutani KPH Tasikmalaya menugaskan dua tenaga pendamping lapangan. Pendampingan dilaksanakan pada 16–18 Juli 2026 dengan fokus pada pengumpulan data lapangan, penyusunan RKPS dan RKT, serta fasilitasi pembentukan KUPS.
Kepala Balai Perhutanan Sosial Bogor, Heru Setiawan, mengapresiasi dukungan Perhutani KPH Tasikmalaya yang telah berperan aktif dalam mendukung keberhasilan kegiatan pendampingan di lapangan.
“Kolaborasi dengan Perhutani menjadi faktor penting dalam mempercepat penyusunan RKPS, RKT, dan pembentukan KUPS. Dokumen perencanaan yang tersusun dengan baik akan menjadi pedoman bagi kelompok Perhutanan Sosial dalam mengelola kawasan, mengembangkan usaha berbasis kehutanan, serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Heru.
Pendampingan dilaksanakan pada kelompok Perhutanan Sosial di Kecamatan Cipatujah, Cineam, Puspahiang, Salawu, Panumbangan, dan Banjaranyar dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Hutan Desa (HD). Selain menghasilkan dokumen RKPS dan RKT, kegiatan ini juga mendorong pembentukan KUPS guna mengembangkan potensi hasil hutan dan usaha produktif sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
Melalui kolaborasi ini, Perhutani KPH Tasikmalaya menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat implementasi Program Perhutanan Sosial. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat kelembagaan masyarakat, meningkatkan produktivitas usaha kehutanan, membuka peluang ekonomi bagi masyarakat desa hutan, serta mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). (Kom-PHT/Tsm/Irbas)