Sinergi Perhutani Bogor Bersama BP2SDM Kemenhut dalam VLHH Kayu di Parung Panjang

Sosial Tanggal: 2026 - 05 - 07 36 views Penulis: Ikhsan Fahriawan
Sinergi Perhutani Bogor Bersama BP2SDM Kemenhut dalam VLHH Kayu di Parung Panjang
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor bersinergi dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kementerian Kehutanan dalam penyelenggaraan Pelatihan Auditor Verifikasi Legalitas Hasil Hutan (VLHH) Kayu di BKPH Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Rabu (06/05).

Hadir dalam kegiatan tersebut Asper/KBKPH Parung Panjang Ihsan Gilang Ramadhan beserta jajaran, perwakilan BP2SDM di antaranya Widyaiswara Ahli Madya Nurtahjawilasa, Pengolah Data dan Informasi Riza Elmina Sari, Perencana Ahli Pertama Rian Sumawan, serta 11 peserta dari berbagai perusahaan di bidang kehutanan.

Dalam keterangannya, Asper/KBKPH Parung Panjang Ihsan Gilang Ramadhan mewakili Administratur KPH Bogor menyampaikan bahwa praktik Pelatihan Auditor VLHH di Parung Panjang merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara Perhutani KPH Bogor dan BP2SDM Kementerian Kehutanan dalam memenuhi kebutuhan tenaga auditor pengelolaan hutan lestari yang memahami dan mampu melaksanakan penilaian (audit) VLHH Kayu di Hulu sesuai standar pemerintah.

“Perhutani BKPH Parung Panjang berupaya memfasilitasi praktik lapangan guna membantu peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dari perusahaan kehutanan yang mengikuti pelatihan. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan mendukung pengelolaan hutan yang semakin baik dengan prinsip berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Widyaiswara Ahli Madya Nurtahjawilasa menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Bogor, khususnya jajaran BKPH Parung Panjang, atas dukungan dalam pelaksanaan Pelatihan Auditor VLHH Kayu.

“Mengacu pada SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9895 Tahun 2022 sebagai turunan dari PermenLHK Nomor 8 Tahun 2021, Auditor Verifikasi Legalitas Hasil Hutan Kayu di Hulu merupakan implementasi untuk meningkatkan kredibilitas produk perkayuan Indonesia dan sekaligus memperbaiki nilai jualnya sehingga pengusaha hutan Indonesia dapat lebih optimal dalam melaksanakan pengelolaan hutan lestari,” jelasnya. (Kom-PHT/Bgr/Gin)